Peran Kompolnas Diyakini Akan Mandul karena Ada Menteri Jadi Anggota

Peran Kompolnas Diyakini Akan Mandul karena Ada Menteri Jadi Anggota

- detikNews
Selasa, 15 Mar 2011 13:15 WIB
Jakarta - Keberadaan Menkopolhukam, Menkumham dan Mendagri membuat peran Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) dinilai menjadi tidak efektif. Unsur pemerintah yang ada di dalamnya, justru membuat Kompolnas menjadi mandul.

"Ada menteri justru memandulkan Kompolnas itu sendiri," ujar Praktisi Hukum, Ahmad Rivai saat berbincang di Jakarta, Selasa (15/3/2011).

Menurut Rivai, tiga menteri dalam tubuh Kompolnas semakin menunjukan adanya upaya menopang kepentingan tertentu dalam tubuh kepolisian. Kepolisian juga bisa dijadikan kekuatan politik tertentu sehingga mereka harus diawasi oleh pembantu presiden.
Β 
"3 Menteri tidak perlu karena akan semakin menunjukan ada kepentingan politik terselubung di dalamnya," tegas Rivai.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Jika tidak ingin terjadi degradasi hukum, Rivai menyarankan agar Kompolnas terlepas dari unsur pemerintah. Komisi yang memiliki kewenangan mengawasi kepolisian dengan kekuatannya yang begitu besar tidak akan berjalan.

"Bagaimana mereka (Kompolnas) bisa efektif, di dalam ada unsur pemerintah," kata mantan pengacara pimpinan KPK Bibit-Chandra ini.

Rivai melihat, independensi dari Kompolnas mengawasi kepolisian cukup diragukan. Apalagi Menkopolhukam, Djoko Suyanto duduk sebagai ketua. Kepolisian jelas berada di bawah presiden.

"Dari mana idependensi Kompolnas. Mengawasi polisi tetapi ada wakil dari pemerintah. Itu sama saja," kritik Rivai.

Rivai menilai, 3 butir kewenangan Kompolnas yang ditambah seperti menerima masukan masyarakat, meminta kepada Polri menyelidiki ulang kasus yang oleh masyarakat hasilnya dinilai tidak tepat dan ikut dalam sidang-sidang disiplin tidak akan maksimal.

"Walaupun dalam prakteknya ada 3 kewenangan ditambah, itu hal percuma tidak akan efektif," tutupnya.

(did/ndr)


Berita Terkait