"Pukul 13.00 WIB kita rapat akan kita bahas tentang itu, jangan jadi preseden sikap kritis kepentingan pribadi tidak boleh hidup di lembaga yang menjunjung demokrasi," ujar Wakil Ketua DPR, Pramono Anung.
Hal ini disampaikan Pramono Anung saat menerima Lily dan Gus Choi di ruang kerjanya di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (15/3/2011).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau surat kemarin ke KPU secara kelembagaan belum punya arti yang kuat. Karena yang berwenang presiden berdasar verifikasi KPU," tutur Pram.
Karenanya, Pram ingin mendapat penjelasan langsung dari Ketua DPR Marzuki Alie. Pram berharap ada kejelasan posisi PAW Lily Wahid dan Gus Choi.
"Saya akan perjuangkan dalam rapim siang ini," tandasnya.
(van/lrn)











































