"Begitu ketahuan, kita akan langsung memberikan sanksi. Bisa diberhentikan, dipecat dan diusut secara hukum. Kalapas dan Karutan itu kan pemimpin. Jangan sampai pagar makan tanaman. Apa kata dunia nanti?" wejangan Patrialis.
Hal ini disampaikan Patrialis usai menghadiri acara pengarahan kepada jajaran Kanwil Kemenkum HAM Lampung, Banten, Jakarta, Jabar, DIY dan Jawa Tengah di Gedung Pusdiklat Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kemenkum HAM di Cinere, Depok, Selasa (15/3/2011).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Padahal pengawasan sudah kita lakukan dari dulu-dulu. Kalau ada yang bilang reaktif, mungkin dia lagi tidur," ujarnya.
Politisi PAN ini mengaku baru paham ada jaringan narkoba di Nusakambangan yang diduga melibatkan bawahannya itu setelah ada temuan dari BNN.
"Selama ini kita hanya melakukan pemeriksaan apakah mereka memakai atau tidak. Ini modus baru. Mungkin masih ada yang lain juga. Makanya itu kita terbuka. Kita tidak boleh menutup diri. Bahkan kita mengapresiasi BNN," kata Patrialis.
Kalapas Nusakambangan Marwan Adli diciduk Badan Nasional Narkotika (BNN) di Lapas Nusakambangan pada Kamis 10 Maret 2011. Dia diduga menerima uang hasil transaksi narkotika dari napi bernama Hertomy.
(aan/nrl)











































