Diduga Curi Start, Gus Solah Diperiksa Panwaslu Semarang

Diduga Curi Start, Gus Solah Diperiksa Panwaslu Semarang

- detikNews
Senin, 31 Mei 2004 10:15 WIB
Semarang - Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Semarang memeriksa calon wakil presiden dari Partai Golkar Salahuddin Wahid karena dinilai mencuri start kampanye. Gus Solah dinilai melanggar pasal 89 UU No.23/2003.Gus Solah datang ke Panwaslu Semarang, Jl. Pemuda, Semarang, sekitar pukul 09.00 WIB, Senin (31/5/2004). Cawapres Wiranto ini didampingi Zaim Achmad, salah seorang tim sukses, dan Nur Samsuddin dari Ircos, LSM yang mendatangkannya dalam acara public hearing di Hotel Graha Santika.Setibanya di Panwaslu Semarang Gus Solah langsung menemui Ketua Panwaslu Semarang Gunarnto. Setelah itu langsung dilakukan pemeriksaan yang berlangsung tertutup selama sekitar setengah jam. Setelah itu pemeriksaan berlangsung terbuka dan bisa diliput wartawan. Hingga berita ini dilaporkan, pukul 10.00 WIB, pemeriksaan masih berlangsung.Gus Solah diperiksa karena kehadirannya dalam acara public hearing di Graha Santika, Jl. Pandaran, Semarang, Selasa (25/5/2004) pekan lalu yang digelar Ircos. Ia diduga telah menyampaikan visi dan misi sebagai cawapres, serta membagikan souvenir berupa pin, gantungan kunci, dan stiker bergambar dirinya dan Wiranto. (gtp/)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads