Lily Wahid akan Adukan Marzuki Alie ke BK DPR

Lily Wahid akan Adukan Marzuki Alie ke BK DPR

- detikNews
Selasa, 15 Mar 2011 12:17 WIB
Jakarta - Anggota FPKB DPR, Lily Wahid menilai Ketua DPR Marzuki Alie telah melanggar tatib DPR lantaran meneruskan surat Pergantian Antar Waktu (PAW) ke KPU tanpa mekanisme rapat pimpinan DPR. Lily akan mengadukan Marzuki Alie ke Badan Kehormatan DPR.

"Saya menemui pimpinan untuk menanyakan apakah surat yang dikirim Marzuki Alie ke KPU melalui rapim atau tidak. Karena tatibnya harus melalui rapim, karenanya saya akan mengadukan Marzuki Alie ke BK DPR," ujar Lily saat bertemu dengan pimpinan DPR di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (15/3/2011).

Lily menilai Marzuki terlalu cepat meneruskan surat PAW yang belum disepakati pimpinan DPR tersebut. Menurutnya, Marzuki telah menunjukkan sikap yang tidak layak dicontoh.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita ingin tanyakan kepada pimpinan, ini kan melanggar tatib. Begitu cepatnya Marzuki Alie ke KPU," keluhnya.

Padahal, Lily menuturkan, sampai hari ini ia belum mendapat surat recall tersebut. Menurut aturan, harusnya Lily mendapat salinan surat tersebut.

"Sampai hari ini saya tidak menerima selembar surat pun tentang PAW dari partai. Kenapa Marzuki Alie justru buru-buru," tandasnya.


(van/lrn)


Berita Terkait