Saksi Teleconference Preseden Buruk, Ba'asyir Minta Hakim Diganti

Saksi Teleconference Preseden Buruk, Ba'asyir Minta Hakim Diganti

- detikNews
Selasa, 15 Mar 2011 11:31 WIB
Saksi Teleconference Preseden Buruk, Baasyir Minta Hakim Diganti
Jakarta - Langkah jaksa penuntut umum (JPU) yang menyiapkan 16 saksi via teleconference di sidang Abu Bakar Ba'asyir dinilai akan menjadi preseden buruk bagi kasus lainnya. Saksi bisa dikendalikan sang penguasa.

"Kalau tidak dilawan akan menjadi preseden buruk di kasus lainnya. Apa yang terjadi? Saksi bisa dikendalikan penguasa dari awal. Tidak ada lagi kebebasan bersaksi," kata kuasa hukum Ba'asyir, Mahendradatta, kepada detikcom, Selasa (15/3/2011).

Menurut dia, apabila saksi beralasan takut maka diperbolehkan tidak bertatap muka dengan terdakwa. "Bisa dicari cara lain seperti terdakwa keluar ruang sidang, diberi pembatas," ujarnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Mahendradatta menegaskan Ba'asyir akan meminta majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan yang diketuai Heri Swantoro diganti, apabila Komisi Yudisial membuktikan Heri tidak independen.

Menurut dia, Heri tidak independen karena mengizinkan saksi memberikan keterangan melalui teleconference, tanpa mencari cara lain.

"Bila ada indikasi tidak independen, kita akan minta majelis hakim diganti. Jadi sebelum permasalahan ini clear (masalah teleconference), kita menolak hadir di persidangan," ujarnya.

Ba'asyir dan kuasa hukumnya kompak walk out saat jaksa mengajukan 4 saksi via teleconference pada sidang 14 Maret 2011. Jaksa bahkan telah menyiapkan 12 saksi lainya via teleconference untuk Ba'asyir. Namun, Ba'asyir tetap menolak hadir dalam persidangan yang akan digelar pada Kamis 17 Maret.

(aan/fay)


Berita Terkait