"Saya tidak ingin membela staf. Tapi saya ingin ada berita yang berimbang. Pasti ada nilai positif, karena kita bukan sampah," ujar Patrialis.
Patrialis mengatakan itu dalam pengarahan kepada jajaran Kanwil Kemenkum HAM Lampung, Banten, Jakarta, Jabar, DIY dan Jawa Tengah di Gedung Pusdiklat badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kemenkum HAM di Cinere, Depok, Selasa (15/3/2011).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Β
"Tapi bukan berarti kita membiarkan. Kalau yang mampu silakan lanjutkan. Kalau yang tidak mampu, ya silakan minggir baik-baik," kata mantan anggota Komisi III DPR ini.
Patrialis juga mengaku memikul tugas yang berat di Kemenkum HAM. Sebab masyarakat beranggapan, jika setelah keluar lapas maka para napi akan tobat.
"Kalau ada orang yang masuk Lapas, akan menjadi orang yang tobat. Ini tugas yang sangat berat," tuturnya.
Sebelumnya Marwan diciduk Badan Nasional Narkotika (BNN) pada Kamis (10/3/) lalu di Lapas Nusakambangan. Dia diduga menerima uang hasil transaksi narkotika dari napi bernama Hertomy.
(nik/nik)











































