The Age, Sydney Morning Herald, dan Kedubes AS Digugat ke Pengadilan

The Age, Sydney Morning Herald, dan Kedubes AS Digugat ke Pengadilan

- detikNews
Selasa, 15 Mar 2011 10:21 WIB
The Age, Sydney Morning Herald, dan Kedubes AS Digugat ke Pengadilan
Jakarta - The Age, Sydney Morning Herald, dan Kedubes AS digugat ke pengadilan Jakarta Pusat. Pemberitaan media Australia yang bersumber dari kawat Wikileaks Kedubes AS mengenai Presiden SBY dinilai melecehkan bangsa Indonesia.

"Itu menyudutkan dan mencoreng Bapak Presiden SBY," kata juru bicara Serikat Pengacara Rakyat (SPR) Habiburokhman di Jakarta, Selasa (15/3/2011).

Habiburokhman menjelaskan, apa yang ditulis media Australia itu merupakan penafsiran dari kabel Wikileaks. "Karena koran itu bisa dibaca dan dibeli dengan legal di Indonesia, maka masuk yurisdiksi Indonesia. Berita itu memprovokasi dari imperialis besar Amerika," tuturnya.

Dia akan mendaftarkan gugatan perdata siang ini ke Pengadilan Jakarta Pusat. Hak jawab yang dimuat media Australia itu dinilainya belum cukup.

"Tetap saja mekanisme hak jawab tidak fair, harus diadili," tuturnya.

The Age dan The Sydney Morning Herald memberitakan tuduhan terhadap Presiden SBY yang dianggap telah menyalahgunakan kekuasaan. Menggunakan sumber kawat Kedubes AS yang dibocorkan Wikileaks, dua harian terkemuka di Australia itu menulis Presiden SBY memanfaatkan kekuasaan untuk kepentingan politik.

Tak cuma itu, berita The Age juga menyebut Ibu Ani Yudhoyono juga mempunyai peran aktif dalam mempengaruhi kebijakan politik suaminya. Ani Yudhoyono juga disebut mempunyai hubungan baik dengan para pengusaha, termasuk pengusaha kaya Tomy Winata.

Namun, segala materi yang tertuang dalam Wikileaks itu telah dibantah oleh semua pihak yang disebut dalam dokumen itu, termasuk SBY, JK, Sudi Silalahi, TB Silalahi, dan Tomy Winata.

(ndr/asy)


Berita Terkait