Jaksa Masih Punya 12 Saksi Teleconference untuk Ba'asyir

Jaksa Masih Punya 12 Saksi Teleconference untuk Ba'asyir

- detikNews
Selasa, 15 Mar 2011 10:02 WIB
Jaksa Masih Punya 12 Saksi Teleconference untuk Baasyir
Jakarta - Setelah menghadirkan 4 saksi melalui teleconference, jaksa masih memiliki 12 saksi lagi untuk terdakwa kasus terorisme Abu Bakar Ba'asyir. Pengajuan saksi teleconference sudah sesuai prosedur.

"Kita masih punya 12 lagi saksi teleconference. Kemarin kan baru 4 saksi," ujar Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, M Yusuf, saat dihubungi detikcom, Selasa (15/3/2011).

Menurut Yusuf, pengajuan saksi via teleconference sudah sesuai prosedur dan telah diizinkan oleh majelis hakim. Keterangan para saksi juga bukan hal yang baru.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sebenarnya nggak usah mempermasalahkan. Kenapa? Karena keterangan yang disampaikan saksi kan sudah ada di sidang-sidang sebelumnya," ujarnya.

Yusuf juga tidak mempersoalkan apabila Ba'asyir menolak hadir di persidangan.

"Ya nggak apa-apa. Kehadirannya kan untuk kepentingannya sendiri. Kalau nggak hadir, kita lapor ke majelis hakim kalau terdakwa ini sudah dipanggil dibawa secara patut sesuai prosedur tapi menolak untuk datang," papar Yusuf.

"Nanti hakim yang menentukan. Kalau hakim bilang lanjut, ya kita lanjutkan. Nggak ada masalah," lanjutnya.

Sebelumnya, dalam persidangan, Ba'asyir dan pengacara walk out lantaran menolak saksi-saksi yang memberikan keterangan melalui teleconference. Sidang saat itu menghadirkan 4 orang saksi via teleconference.
(ape/aan)


Berita Terkait