"Saya tidak pernah berhubungan dengan BI dan tidak pernah berkomunikasi. Saya tidak pernah berhubungan pribadi dengan Ibu Miranda," terang Tomy saat ditemui wartawan di Hotel Borobudur, Minggu (14/3/2011).
Tomy menjelaskan, dia tidak pernah ikut dalam urusan terkait Bank Artha Graha. Dia bekerja sesuai dengan sistem dan aturan yang berlaku.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya beberapa waktu lalu, pengacara Artha Graha Otto Hasibuan memberikan klarifikasi terkait Artha Graha dengan kasus tersebut. Otto menjelaskan Bank Artha Graha hanya menjalankan fungsi perbankan, melayani PT First Mujur Plantation and Industry (FMPI) sebagai nasabah yang membutuhkan cek perjalanan (travel cheque).
Karena Bank Artha Graha tidak menerbitkan cek perjalanan, maka Bank Artha Graha membeli ke Bank Internasional Indonesia (BII). Sedangkan persoalan cek tersebut
bisa sampai ke tangan para anggota DPR, bukan urusan Bank Artha Graha.
(ndr/nik)