Minta Difasilitasi Birokrasi, PDIP Dinilai Langgar UU Pilpres

Minta Difasilitasi Birokrasi, PDIP Dinilai Langgar UU Pilpres

- detikNews
Minggu, 30 Mei 2004 14:06 WIB
Solo - Instruksi yang disampaikan Ketua DPP PDIP Gunawan Wirosarojo agar gubernur dan bupati/walikota kader PDIP memfasilitasi pemenangan Megawati dalam pilpres mendatang, dinilai Ketua Umum Partai Golkar Akbar Tandjung sebagai pelanggaran UU Pilpres. Selain itu dipastikan akan terjadi reaksi keras dari capres lain maupun dari masyarakat luas."Tidak diperbolehkan pejabat negara menggunakan fasilitas negara untuk kepentingan kampanye. Jika itu terjadi maka mereka telah melanggar UU yang mengatur masalah pilpres," ujar Akbar Tandjung di sela-sela memberi pembekalan para jurkam untuk pasangan Wiranto-Gus Solah se-Jateng, Jatim, dan DIY yang diadakan di Rumah Makan Diamond, Solo, Minggu (30/5/2004).Menurut dia, semua dana maupun fasilitas kampanye yang digunakan pasangan capres dan cawapres harus berasal dari parpol yang mencalonkan maupun dana milik pribadi pasangan. Jika ada ada bantuan dari seseorang ataupun pengusaha harus sesuai dengan UU yang berlaku dan dapat dipertanggungjawabkan kepada KPU.Untuk diketahui, dalam deklarasi Tim Kampanye Mega-Hasyim di Semarang Jumat malam lalu, Gunawan Wirosarojo mengeluarkan pernyataan yang berisi instruksi kepada seluruh gubernur, bupati dan walikota kader PDIP agar memfasilitasi pemenangan pasangan Mega Hasyim di daerahnya masing-masing.Akbar berharap semua pasangan capres dan cawapres bersaing dengan sehat dan fair. Sebab jika nantinya terjadi fasilitas dari birokrasi untuk pasangan tertentu dimungkinkan akan terjadi reaksi keras dari pasangan lain, parpol lain, maupun dari masyarakat luas.Ketua Tim Pemenangan Pilpres Pasangan Wiranto - Solah, Slamet Effendy Yusuf, saat dimintai tanggapan masalah tersebut mengatakan bahwa jangan sampai ada yang menunggangi proses reformasi. Birokrasi yang profesional, kata dia, harus tidak terlibat dalam politik praktis. Karena itu dia mengangap pernyataan Gunawan itu sebagai pernyataan berlebihan."Kalau yang diminta itu adalah kader partainya sendiri ya dipersilakan, tapi kalau bunyinya menginstruksikan kepada gubernur, bupati dan walikota seperti itu maka itu sudah tidak pada tempatnya. Jangan memaksakan birokrasi karena mereka harus netral," kata dia.Acara pembekalan jurkam itu di Solo tersebut lebih banyak diikuti oleh para kader Golkar. Dari daftar hadir tercatat hanya beberapa nama yang menulis berasal dari PKB. Selain itu juga tidak ada satupun fungsionaris maupun tim sukses dari PKB Pusat. Yang hadir, antara lain Akbar Tandjung, Slamet Effendy Yusuf, Fahrur Razi, dan beberapa tokoh lainnya dari Partai Golkar.Pihak PKB mengaku tidak menerima undangan resmi untuk hadir di pembekalan itu. Wakil Ketua DPW PKB Jawa Tengah Hussein Syifa' mengatakan bahwa undangan yang diterima hanya lewat telepon dan itupun dalam kapasitas pribadi. Hal itu diakui juga oleh Slamet Effendy Yusuf dengan alasan waktu yang mendadak dan belum terbentuknya tim sukses di tingkat daerah. (asy/)


Berita Terkait