Lima tersangka sudah ditetapkan polisi yaitu Ariyanto, Lasno, Dwi Handono, Sugeng, dan seorang yang masih DPO berinisial A.
Berikut kronologi perencanaan perampokan hingga pembunuhan Yuli yang ditemukan tewas 10 Maret 2011 lalu sebagaimana diceritakan Kapolres Jakarta Utara Kombes Andap Budhi di Polres Jakarta Utara, Jl Yos Sudarso, Jakarta Utara, Senin (14/3/2011):
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ariyanto bekerja kepada Yuli sebagai sopir pribadi pada bulan Juni hingga Juli 2010. Sebelum menjadi sopir Yuli, Ariyanto adalah petugas security yang bekerja di apartemen MoI selama 3 tahun. Setelah berhenti bekerja pada Yuli, Ariyanto kemudian bekerja sebagai sopir pribadi orang asing dan juga sempat berjualan roti. Pada Desember 2010, Ariyanto mempunyai rencana untuk merampok Yuli.
Ariyanto lalu mengajak beberapa rekannya saat bekerja di apartemen MoI. Salah satu yang diajak pelaku adalah Suparman yang kini berstatus saksi.
Suparman menolak ajakan Ariyanto. Ariyanto akhirnya mengajak 4 orang temannya yang juga berasal dari Blora, Jawa Tengah.
Setelah timnya terkumpul, perencanaan perampokan kemudian dilakukan di kos Ariyanto, Jalan Inspeksi, Sunter, Jakarta Utara. Pada perencanaan itu, ditentukan waktu, lalu
lokasi di mana para tersangka tersebut harus bersembunyi. Peran masing-masing tersangka ditentukan.
Pada Rabu, 9 Maret 2011, pagi hari, seluruh tersangka telah berada di kompleks apartemen MoI. Sayangnya, usaha perampokan gagal karena setelah melakukan fitness, korban lebih dahulu masuk ke dalam kamarnya.
Keesokan harinya, 10 Maret 2011, Yuli kembali melakukan fitness dan Ariyanto memantau korban dari tower Santa Monica, yang bersebelahan dengan tempat tinggal Yuli di tower San Fransisco di lantai 5. Sedangkan 3 pelaku lainnya, Lasno, Dwi, dan Sugeng sudah menunggu di depan kamar Yuli, Ariyanto sendiri berada di lantai bawah.
Saat Yuli naik ke kamarnya, tiga pelaku langsung mendorong Yuli dan mengikat, lalu memborgol Yuli.
Yuli lalu dimintai ATM BCA dan ATM Mandiri miliknya, namun Yuli hanya memberikan nomor PIN dari ATM BCA, sedangkan PIN ATM Mandiri tidak diberikan.
Karena tidak diberikan, Yuli dicekik hingga tewas dan Yoyo (suami siri Yuli yang juga sopir pribadinya) yang berada di rumah itu disekap. Para pelaku membawa ATM Yuli dan barang berharga lainnya.
Pada tanggal 10 Maret 2011 sekitar pukul 06.00 WIB, Yuli tewas ditemukan di dalam kamarnya dalam keadaan tercekik, tangan diborgol, dan beberapa barangnya hilang.
Kelima pelaku lari ke Cikarang, Jawa Barat, sebelum akhirnya ditangkap di daerah Bandung Utara pada Minggu (13/3/2011) pagi.
Polisi mengarah ke tersangka karena sempat terlihat di TKP sebelum kejadian, dan pengakuan beberapa saksi yang mengaku sempat ditawari untuk melaksanakan aksi tersebut.
Dari tangan tersangka, kemudian di dapatkan sebuah pistol air soft gun, uang tunai
sebesar Rp 2,5 juta, borgol, dan kalung mutiara imitasi. Keberadaan tersangka juga
terlacak dari lokasi transaksi ATM terakhir.
(fiq/nwk)











































