Surat tersebut tertanggal 14 Maret 2011 dengan kop dan stempel surat DPR RI, beredar di Gedung DPR, Senin (14/3/2011). Surat itu ditembuskan juga ke DPP PKB dan Fraksi PKB DPR.
Kepala surat tersebut bertuliskan:
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sifat: Rahasia
Lampiran: 2 berkas
Hal: Pergantian Antar Waktu Anggota DPR/MPR RI dari Kebangkitan Bangsa
Sedangkan di sebelah kanannya bertuliskan:
Yth Saudara Ketua Komisi Pemilihan Umum
Jalan Imam Bonjol Nomor 29, Jakarta
Berikut bunyi badan surat tersebut:
Berkenaan dengan surat dari Dewan Pengurus Pusat Partai Kebangkitan Bangsa nomor 7190/DPP-03/V/A.1/III/2011, tanggal 7 Maret 2011 dan nomor 7193/DPP-03/V/A.1/III/2011 tanggal 7 Maret 2011 perihal permohonan PAW anggota DPR RI atas nama Hj Lily Chodijah Wahid dengan calon pengganti Jazilul Fawaid, SQ dan Dr H A Effendy Choirie dengan calon pengganti drs H Andi Muawiyah Ramly, MPd. Mengusulkan pergantian antar waktu atas nama Lily Chodijah Wahid dan Dr H A Effendy Choirie karena masing-masing yang bersangkutan diberhentikan dari keanggotaan PKB.
Sehubungan dengan hal tersebut sesuai Undang-undang Nomor 27/2009 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD, Pasal 218 ayat 1, dengan ini kami mengharapkan kiranya Saudara dapat menyampaikan nama calon pengganti antar waktu dimaksud sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Demikian atas perhatian Saudara, kami ucapkan terima kasih.
Sebelumnya, PKB mengkaji untuk mengganti Gus Choi dan Lily terkait sikap mereka yang tidak sejalan dengan keputusan fraksi yang menolak hak angket mafia pajak. Belum ada konfirmasi dari PKB maupun Gus Choi dan Lily Wahid atas surat itu, termasuk soal keasliannya.
(nwk/nrl)