Luthfi yang memberikan kesaksiannya melalui teleconference ini menyatakan awalnya dia diajak Dulmartin untuk membantu program pelatihan militer di Aceh. Dulmatin kemudian meminta agar bisa dipertemukan dengan Ba'asyir.
"Mereka kemudian bertemu di Ngruki, Solo, namun bukan di pondok pesantren. Tapi saya tidak tahu apa yang mereka bicarakan," kata anggota Jamaah Anshorut Tauhid (JAT) ini di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jalah Ampera, Senin (14/3/2011). Luthfi bersaksi jarak jauh karena takut bertemu Ba'asyir.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Setelah survei, Ba'asyir kembali menyerahkan dana US$ 5 ribu dan Rp 120 juta. Selain itu bendahara JAT Toyib juga kembali memberi dana Rp 70 juta.
"Semua uang itu saya pegang lalu saya berikan ke Dulmatin," katanya.
Ketua majelis hakim Heri Swantoro menanyakan berapa dana yang dibutuhkan untuk membeli senjata api.
Luthfi menjawab, total dana yang dibutuhkan untuk membeli senjata api adalah Rp 600 juta. "Semua sudah saya kasihkan ke Dulmatin, tapi saya lupa rincian uang itu dari mana saja," katanya.
Luthfi mengatakan hanya menerima uang Rp 5 juta, US$ 5 ribu dan Rp 120 juta dari Ba'asyir. "Yang diterima dari Ustad hanya itu," katanya.
(nal/nrl)











































