"Dalam UU paket politik ke depan juga diharapkan telah mengatur tentang koalisi. Kita berharap ke depan hanya ada fraksi pendukung pemerintah dan oposisi di DPR. Tentunya ini wacana awal yang bisa kita diskusikan dan rumuskan bersama bentuk wujud nyatanya," ujar Ketua FPD DPR, Jafar Hafsah, dalam seminar PD bertajuk "Penguatan Koalisi Mendukung Sistem Presidensial" di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (14/3/2011).
Jafar menuturkan, dorongan PD mengusulkan UU Koalisi dimaksudkan untuk mengurangi perbedaan partai koalisi di DPR. Sebab selama ini PD kecewa dengan perbedaan partai koalisi di DPR.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
FPD merasa perlu mendorong UU tentang koalisi agar pemerintahan makin efektif. Sebab selama ini konflik internal koalisi di DPR justru menghambat kerja eksekutif.
"Kurang solidnya Setgab yang seperti sering kita dapatkan dalam praktek keseharian baik di komisi maupun pada saat menyikapi berbagai isu strategis tidak hanya menghabiskan energi dan cost politik tapi juga menghambat upaya strategis mendorong aksi pemerintah," tandasnya.
(van/nwk)










































