"Sekali antar barang dapat Rp 1-2 juta. Lumayan dari gaji kuli bangunan. Itu juga kalau ada borongan. Lagipula nggak seberapa kalau jadi kuli bangunan. Kalau lagi bagus ya ada sehari Rp 20 ribu. Tetapi, kalau borongannya jelek sehari Rp 10 ribu," papar pria yang akrab disapa Jay ini di Gedung BNN, Jl MT Haryono, Cawang,
Jakarta Timur, Senin (14/3).
Dalam kesempatan itu, Direktur Pemberantasan Narkotika Alami Benny J Mamoto menjelaskan, Jay dicokok petugas BNN di salah satu parkiran motor sebuah Mal di Palembang pada Rabu 2 Maret 2011.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut dia, Jay mengaku barang tersebut diantar oleh seorang kurir di Aceh melalui jalur laut. Selanjutnya, barang tersebut diserahkan kepada Jay dan dibawa ke Palembang.
"Diduga tersangka termasuk kepada jaringan internasional, karena sabu yang dibawanya berasal dari luar negeri," kata Benny.
Barang bukti sebanyak 512,6 gram dari tangan tersangka selanjutnya dimusnahkan oleh BNN dengan menggunakan incenerator. "17,6 gram digunakan untuk barang bukti di persidangan," ujar Benny.
(ahy/aan)











































