"Untuk sidang Ba'asyir biar lebih efisien. Jadi mereka dari tahanan Brimob," kata Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Anton Bachrul Alam, di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jaksel, Senin (14/3/2011).
Anton menjelaskan, sistem teleconference dipakai agar saksi lebih leluasa memberikan keterangan. Jika dihadirkan di sidang, menurut dia, saksi dikhawatirkan tertekan secara psikis.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Apa sebenarnya kekhawatiran jika saksi dihadirkan? "Lebih efektif dan efisien mereka bersaksi di sana," kata Anton.
Ba'asyir dan kuasa hukumnya sebelumnya kompak walk out saat majelis hakim yang diketuai Heri Swantoro mengizinkan 3 saksi dari jaksa penuntut umum dapat memberikan keterangannya melalui teleconference.
(ape/aan)











































