Tolak Teleconference, Ba'asyir Tetap Minta Saksi Dihadirkan

Tolak Teleconference, Ba'asyir Tetap Minta Saksi Dihadirkan

- detikNews
Senin, 14 Mar 2011 09:27 WIB
Tolak Teleconference, Baasyir Tetap Minta Saksi Dihadirkan
Jakarta - 3 Saksi menolak bertatap muka dengan Abu Bakar Ba'asyir karena takut. Ba'asyir meminta para saksi tetap dihadirkan. Ba'asyir bahkan siap keluar ruang sidang apabila mereka takut bertemu.

"Kami minta kepada majelis untuk mempertimbangkan saksi-saksi yang dihadirkan jaksa penuntut umum," kata kuasa hukum Ba'asyir, Ahmad Michdan, dalam sidang yang mengagendakan pemeriksaan saksi di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Jalan Ampera Raya, Jakarta, Senin (14/3/2011). Sidang ini dipimpin ketua majelis hakim Heri Swantoro.

Michdan menjelaskan berdasarkan KUHAP diatur apabila saksi tidak ingin bertemu dengan terdakwa maka terdakwa bisa keluar dari ruang persidangan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi kami memohon agar saksi tetap dihadirkan di sini. Boleh tidak berhadapan dengan terdakwa, boleh keluar. Kasus seperti ini sudah beberapa kali, bahkan saksi dalam kasus Amrozi bisa saja dihadirkan," ujar dia.

Kejaksaan Negeri Jaksel M Yusuf kepada detikcom, sebelumnya mengatakan ada 5 saksi yang dijawalkan akan dihadirkan. Tiga di antaranya akan bersaksi via teleconference dari Rutan Brimob di Kelapa Dua, Depok. Mereka menolak hadir langsung karenaย  takut bertemu dengan Ba'asyir.
(aan/nrl)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads