Takut Bertemu Ba'asyir, 3 Saksi Teleconference dari Rutan Brimob

Takut Bertemu Ba'asyir, 3 Saksi Teleconference dari Rutan Brimob

- detikNews
Senin, 14 Mar 2011 07:23 WIB
Takut Bertemu Baasyir, 3 Saksi Teleconference dari Rutan Brimob
Jakarta - Sidang terdakwa kasus terorisme Abu Bakar Ba'asyir hari ini mengagendakan pemeriksaan saksi-saksi. Dari lima saksi yang dijadwalkan, tiga di antaranya akan bersaksi via teleconference dari Rutan Brimob di Kelapa Dua, Depok.

"Ada lima saksi. Tiga teleconferene, dua lainnya langsung," kata Kepala Kejaksaan Negeri Jaksel M Yusuf kepada detikcom, Senin (14/3/2011).

M Yusuf mengatakan, alasan ketiganya bersaksi mellaui teleconference karena takut bertemu dengan Ba'asyir. "Yang tiga orang ini nggak mau tatap muka, alasannya secara psikis dan fisik takut sama terdakwa (Ba'asyir)," katanya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia mangatakan, permintaan teleconference itu diajukan oleh pihak saksi. Terkait keabsahan sidang melalui teleconference, Yusuf mengatakan jika hal itu sah-sah saja.

"Kemarin mereka meminta untuk teleconference dan dalam undang-undang itu diatur kok. Itu diperbolehkan," katanya.

Lebih jauh, Yusuf mengatakan jika saksi juga merupakan terdakwa dalam kasus teroris. Ketiga saksi ini kini mendekam di Rutan Brimob, Kelapa Dua. Namun dia tidak menyebutkan siapa saja identitas para saksi.

"Bahkan satu diantaranya ada yang sudah vonis," katanya.

Sebelumnya, Kamis (10/3) lalu, Ba'asyir menjalani sidang putusan sela. Dalam sidang itu, hakim menolak eksepsi yang diajukan oleh terdakwa.
(mei/mad)


Berita Terkait