Jimly: Gugatan Pemilu Banyak, Hakim MK Jatuh Sakit
Sabtu, 29 Mei 2004 10:44 WIB
Jakarta - Di depan capres-cawapres, Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Jimly Asshiddiqie mengeluhkan banyaknya gugatan parpol pada hasil Pemilu Legislatif 5 April lalu yang didaftarkan ke MK. Saking banyaknya kasus yang ditangani, hakim MK pun jatuh sakit.Jimly menyatakan hal itu dalam pertemuan dengan capres, cawapres, tim sukses, KPU dan Panwaslu di Gedung MK lantai 4, Jl.Medan Merdeka Barat, Jakpus, Sabtu (29/5/2004).Dari 5 pasang capres, yang tidak hadir adalah Mega-Hasyim dan Hamzah-Agum. Yang hadir adalah Wiranto-Gus Solah, Siswono Yudo Husodo dan SBY. Sedangkan Amien Rais tidak bisa hadir karena pesawatnya dari luar kota tertunda. Sedang Kalla saat ini tengah di luar kota."Ketidakhadiran mereka jangan ditafsirkan bahwa mereka itu tidak menghargai MK. Kami memang sadari karena memang kami baru mengirimkan undangan 5-6 hari yang lalu. Padahal semua capres-cawapres sudah melakukan pemanasan kampanye pilpres," urai Jimly saat membuka pertemuan.Jimly lalu memaparkan tujuan pertemuan itu. Pertama, bertukar pikiran mengantisipasi kemungkuinan perselisihan hasil pemilu presiden. Sesuai tugas yang diberikan ke MK, pemilu yang dimaksud adalah yang hasilnya sudah ditetapkan dan diumumkan KPU. Kedua, memperkenalkan MK sebagai lembaga baru dalam sistem ketatanegaraan.Nah, saat itulah Jimly mengeluhkan banyaknya perkara pemilu legislatif yang masuk yang telah membuat sejumlah hakim MK sakit. Dalam pertemuan itu, hanya 7 dari 9 hakim MK yang hadir. "Hakim Sudarsono tidak hadir karena beliau sakit, kebanyakan menangani perkara pemilu," jelas Jimly.Setelah itu, di depan KPU, Panwaslu, capres-cawapres, Jimly menjelaskan tugas dan wewenang MK. Hingga pukul 10.40 WIB, pertemuan masih berlangsung.
(nrl/)











































