MK Kumpulkan Capres-Cawapres, KPU dan Panwaslu
Sabtu, 29 Mei 2004 10:06 WIB
Jakarta - Hajatan politik terbesar Sabtu (29/5/2004) ini terpusat di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) lantai 4, Jl.Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat. Pasalnya, di situ mereka yang berkepentingan pada pemilu legislatif 5 Juli, tengah berkumpul.Saat ini para capres dan cawapres telah hadir di lokasi. Misalnya saja Wiranto, Gus Solah, Siswono Yudo Hudoso, dan SBY. Hamzah Haz dikonfirmasi juga akan hadir, sedang Mega belum ada informasi.Di dalam ruangan itu, tampak meja yang disusun berbentuk huruf O. Di sebelah kiri dikhususkan untuk para capres,cawapres dan tim suksesnya. Sedang di sebalah kanan ada kursi untuk KPU, Panwaslu dan panitera. Di depan meja huruf O itu ada jajaran kursi untuk jajaran MK pimpinan Dr. Jimly Asshiddiqie.Dalam rilisnya, Ketua MK Dr. Jimly Asshiddiqie menjelaskan, pertemuan hari ini bermaksud menjelaskan tentang perselisihan/sengketa hasil pilpres yang mungkin muncul pada pelaksaan coblosan 5 Juli nanti."Semua ketentuan hukum harus dipatuhi peserta pemilu berkaitan pelaksaan kampanye dari 1 Juni-1 Juli dan pemilu presiden 5 Juli," kata Jimly.Dalam pertemuan ini, KPU akan menjelaskan tentang tata cara penyelenggaraan pemilu, sementara Panwaslu memberi keterangan mengenai sistem pengawasan yang akan diterapkan dalam proses pemilu."Salah satu kewenangan MK adalah memutus perselisihan tentang hasil pemilu. Belajar dari pengalaman persidangan perselisihan hasil pemilu anggota legislatif yang sekarang sedang ditangani MK, hendaknya perselisihan penghitungan suara hasil pemilu tidak menjadi perselishan politik yang bersifat horizontal. Untuk itu, penyelesaian penghitungan suara harus dilakukan melalui mekanisme hukum sesuai UUD yakni melalui MK," papar Jimly."Setiap peserta pemilu beserta tim suksesnya juga harus mempersiapkan kelengkapan bukti-bukti dan saksi-saksi yang dapat dijadikan sebagai alat bukti yang sah di hadapan sidang MK," demikian Jimly.
(nrl/)











































