"Dia pernah direhabilitasi," kata Direktur Pemberantasan Narkotika Alami BNN Benny J Mamoto, kepada wartawan, Jumat (11/3/2011) malam.
BNN menangkap dua putra Marwan Adli, Andika Pratama (25) dan Aldiko (18). Keduanya diduga menerima uang hasil transaksi narkotika narapidana Nusakambangan melalui rekening tabungannya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berdasarkan informasi yang dihimpun detikcom, hasil tes urine yang dilakukan BNN, salah satu putra Marwan positif menggunakan narkotika.
Selain dua putra Marwan, BNN juga menangkap R (17), cucu yang juga diduga menerima duit hasil transaksi narkotika di rekeningnya. Saat ini ketiganya masih berstatus sebagai tertangkap.
Selain menangkap Marwan, 2 putra, dan seorang cucunya, BNN juga menangkap 2 petugas Lapas Narkotika Nusakambangan, 2 orang pembantu Hertomy, dan 2 napi yang diduga terlibat dalam aliran uang hasil transaksi narkoba narapidana Hertomy dan Yoyok.
(ahy/mpr)










































