Pengacara Benarkan 2 Anak Kalapas Nusakambangan Ditangkap BNN

Pengacara Benarkan 2 Anak Kalapas Nusakambangan Ditangkap BNN

- detikNews
Jumat, 11 Mar 2011 20:21 WIB
Jakarta - Pengacara Kalapas Narkotika Nusakambangan Marwan Adli, H Turaji, membenarkan dua putra Marwan ditangkap Badan Narkotika Nasional (BNN), karena dugaan keterlibatan dalam sindikat peredaran narkotika.

"Mereka dibawa kemarin malam dari Cilacap ke BNN," kata Turaji saat dihubungi detikcom, Jumat (11/3/2011).

Dua putra Marwan tersebut bernama Andika Pratama (25) dan Aldiko (18). Rekening yang dimiliki keduanya diduga menerima sejumlah aliran uang dari Hertomy, narapidana kasus narkotika yang dipenjara di Lapas Narkotika Nusakambangan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dugaannya rekeningnya dipakai untuk aliran uang hasil narkotika," tutur Turaji.

Turaji menambahkan, status dua anak Marwan masih sebagai saksi dalam kasus yang melilit bapaknya. "Sekarang mereka masih menunggu untuk diperiksa penyidik," katanya.

Sebelumnya, BNN juga menangkap cucu Marwan, R (17), yang rekeningnya diduga digunakan menampung uang hasil transaksi narkoba. Kini ketiganya telah diboyong ke Kantor BNN guna pemeriksaan intensif.

(ahy/anw)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini