"Mereka dibawa kemarin malam dari Cilacap ke BNN," kata Turaji saat dihubungi detikcom, Jumat (11/3/2011).
Dua putra Marwan tersebut bernama Andika Pratama (25) dan Aldiko (18). Rekening yang dimiliki keduanya diduga menerima sejumlah aliran uang dari Hertomy, narapidana kasus narkotika yang dipenjara di Lapas Narkotika Nusakambangan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Turaji menambahkan, status dua anak Marwan masih sebagai saksi dalam kasus yang melilit bapaknya. "Sekarang mereka masih menunggu untuk diperiksa penyidik," katanya.
Sebelumnya, BNN juga menangkap cucu Marwan, R (17), yang rekeningnya diduga digunakan menampung uang hasil transaksi narkoba. Kini ketiganya telah diboyong ke Kantor BNN guna pemeriksaan intensif.
(ahy/anw)










































