"Pukul 12.30 WIB habis salat Jumat, sekitar 50-75 orang masyarakat sekitar lokasi melakukan penyerangan. 4 Rumah rusak, genting dan kaca pecah. Rumah itu diduga milik warga Ahmadiyah," kata Kasat Reskrim Polres Bogor Kabupaten AKP Zulkarnaen saat dikonfirmasi detikcom, Jumat (11/3/2011).
Zulkarnaen menjelaskan, tidak ada korban akibat peristiwa ini. Polisi segera menghalau massa. "Sudah terdeteksi sebelumnya, jadi menempatkan pengamanan. Mereka melempar pakai batu. Belum ada senjata tajam yang kita sita," terangnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ada 160 personel TNI dan Polri yang berjaga di lokasi. Polisi juga belum melakukan pemeriksaan atas para pelaku pengrusakan. Polisi juga tidak mengungsikan warga Ahmadiyah.
"Setiap orang punya hak untuk hidup, tentu kita koordinasi dengan Muspika dan disesuaikan dengan Pergub yang disiapkan. Ini bukan hanya dari Muspika tapi juga stake holder masyarakat termasuk tokoh agama dan tokoh masyarakat termasuk Ahmadiyah," tutur Kapolres Bogor AKBP Dadang Rahardjo.
(mei/ndr)











































