Kemenkum HAM Telah Tunjuk Plt Kalapas Nusakambangan

Kemenkum HAM Telah Tunjuk Plt Kalapas Nusakambangan

- detikNews
Jumat, 11 Mar 2011 18:41 WIB
Kemenkum HAM Telah Tunjuk Plt Kalapas Nusakambangan
Jakarta - Kalapas Narkotika Nusakambangan Marwan Fadli dinonaktifkan dari jabatannya karena diduga terima uang dari hasil transaksi narkoba. Kemenkum HAM kini telah menunjuk pejabat pelaksana tugas sementara (Plt).

"Plt-nya Taufik SH Msi, dia masih berasal dari Nusakambangan juga," ujar Kabiro Humas Kemenkum HAM, Martua Batubara saat dihubungi wartawan, Jumat (11/3/2011).

Menurut Martua, saat melakukan kunjungan ke Lapas Nusakambangan, Patrialis Akbar dengan didampingi oleh Irjen dan staf khusus telah meminta Kalapas segera diganti Plt. Ia menjelaskan hal ini perlu dilakukan supaya lapas dapat tetap berjalan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tentu segera ditunjuk karena inikan lapas super security maximum. Pengalaman sekarang ini akan menjadi evaluasi penting," papar Batubara.

Sebelumnya Menkum HAM  Patrialis mengatakan, keberadaan Plt menjadi sesuatu yang mendesak mengingat Kalapas Narkotika Nusakambangan Marwan Adli tengah berstatus sebagai terperiksa karena terlibat kasus narkoba di lapas yang dipimpinnya.

"Lapasnya kan tentu harus aman terlebih dahulu. Siapa dong nanti yang bertanggung jawab di sana kalau ada apa-apa di lapas tersebut," terang Patrialis kepada wartawan di kantornya Gedung Kemenkum HAM, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (8/3/2011).

Seperti diberitakan, BNN resmi menahan Marwan Adli, Selasa (9/3) lalu. Marwan ditahan karena diduga menerima uang hasil transaksi narkoba. Polisi melakukan penyitaan terhadap TV, laptop, dan handphone milik Marwan.

(fjp/gun)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini