15 Hari, Polres Jakut Bongkar 29 Kasus Judi

15 Hari, Polres Jakut Bongkar 29 Kasus Judi

- detikNews
Jumat, 11 Mar 2011 15:38 WIB
Jakarta - Polres Jakarta Utara dalam kurun waktu 20 hari dari pertengahan Februari hingga Maret berhasil membongkar 29 kasus perjudiaan di wilayah Jakarta Utara. Sebanyak 60 orang tersangka berhasil dibekuk dengan total barang bukti uang sebesar Rp 7.096.400.

"Polres Jakarta Utara bersama jajarannya di wilayah berhasil membongkar 29 kasus perjudian," ujar Kasat Reskrim Jakarta Utara AKBP Irwan Anwar di Polres Jakarta Utara, Jl Yos Sudarso, Jakarta Utara, Jumat (11/3/2011).

Menurut Irwan, pengungkapan kasus ini dilakukan selama 15 hari dengan rata-rata perhari. Semua yang ditangkap adalah pengecer judi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita dapatkan uang sebesar Rp 7.096.400 juta  dan beberapa alat judi," kata Irwan.

Irwan menjelaskan, saat ini para pemain togel menggunakan cara baru dengan menggunakan sistem SMS melalui telepon selular untuk makukan taruhan.

"Mereka bertransaksi dengan HP sehingga tidak perlu datang ke tempat togel dan pengambilan hadiah juga disampaikan lewat SMS," terangnya.

Irwan berpesan, agar masyarakat tidak memasang dan menjadi bandar permainan judi. "Kita akan tindak tegas perjudian," tuturnya.

PNS Walikota Jakarta Utara Berjudi

Dalam kurun 15 hari razia perjudian di wilayah Jakarta Utara, polisi juga menangkap seorang PNS walikota Jakarta sedang bermain judi. PNS tersebut ditangkap dengan menggunakan seragam PNS di warung lapo bersama ketiga temannya.

"Kita tangkap seorang PNS yang bekerja di kantor Walikota Jakarta Utara," ujar Irwan Anwar.

PNS tersebut diketahui bersama AS Pasaribu dan ditangkap bersama ketiga rekannya saat sedang bermain kartu remi.

"Kita dapatkan Rp 102 ribu dan dia ditangkap masih menggunakan seragam PNS," jelasnya.

Sayangnya, polisi tidak dapat menahan AS Parasibu karena menurut Irwan, dalam pasal 303 BIS tentang perjudian, pelaku bukan seorang bandar judi.

"Kita kenai dengan wajib lapor dan menandatangani surat perjanjian untuk tidak berjudi lagi," terangnya.

(fiq/gun)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads