"Kami anggap apa yang ditulis dari medai asing itu hanya gosip karena sumbernya adalah kawat diplomatik yang tidak jelas," kata Anggota Komisi XI dari PDIP Arif Budimanta saat dihubungi detikcom, Jumat (11/3/2011).
Arif meminta pemerintah bisa mengusut penyebar gosip tersebut. Menurutnya berita tersebut juga harus diklarifikasi. "Tentu kita berharap pemerintah bisa mengusutย siapa peneyebar gosip itu," katanya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
TK telah dituduh meskipun tanpa penahanan atas dirinya, dari transaksi yang tidak tepat dalam proyek infrastruktur besar yang terindikasi korupsi. Dia diyakini mendapat keuntungan dari transaksi terkait dengan AS atas proyek JORR yang bernilai US$ 2,3 miliar, proyek double track Merak, Jawa Barat, ke Banyuwangi, Jawa Timur bernilai US$ 2,4 miliar dan proyek jalan raya trans-Papua bernilai US$ 1,7 miliar.
(nal/ken)











































