"Kami anggap apa yang ditulis dari medai asing itu hanya gosip karena sumbernya adalah kawat diplomatik yang tidak jelas," kata Anggota Komisi XI dari PDIP Arif Budimanta saat dihubungi detikcom, Jumat (11/3/2011).
Arif meminta pemerintah bisa mengusut penyebar gosip tersebut. Menurutnya berita tersebut juga harus diklarifikasi. "Tentu kita berharap pemerintah bisa mengusutย siapa peneyebar gosip itu," katanya.
Seperti diberitakan The Age edisi Jumat (11/3/2011), kawat Kedutaan AS mengungkapkan salah satu tindakan yang dilakukan dengan kekuasaan kepresidenannya, SBY mengintervensi kasus TK, suami mantan presiden Megawati Soekarnoputri. TK menggunakan kontrolnya pada PDIP untuk terhindar dari tuntutan hukum yang oleh diplomat AS digambarkan sebagai 'korupsi legendaris selama masa jabatan istrinya'.
TK telah dituduh meskipun tanpa penahanan atas dirinya, dari transaksi yang tidak tepat dalam proyek infrastruktur besar yang terindikasi korupsi. Dia diyakini mendapat keuntungan dari transaksi terkait dengan AS atas proyek JORR yang bernilai US$ 2,3 miliar, proyek double track Merak, Jawa Barat, ke Banyuwangi, Jawa Timur bernilai US$ 2,4 miliar dan proyek jalan raya trans-Papua bernilai US$ 1,7 miliar.
(nal/ken)











































