"Itu lucu," kata Ketua Mahkamah Agung (MA), Harifin Tumpa usai salat Jumat di masjid MA, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta, Jumat, (11/3/2011).
Harifin mengakui dia salah satu majelis dalam perkara tersebut. Alhasil dia menantang intelejen AS untuk membuktikan tuduhannya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurutnya, permasalahan ini telah menjadi permaslahan negara antar negara. Sehingga kewenangan pemerintah yang harus menyelesaikan hal tersebut.
"Inikan masalah antar negara. Pemerintah antar pemerintah. Jadi diselesaikan oleh pemerintah. Ini kan hubungan antar negara," tegas Harifin.
Seperti diberitakan sebelummnya, dalam The Age, Jumat (11/3/2011) bahwa kawat Kedutaan AS juga menyatakan bahwa SBY melalui Sekretaris Kabinet Sudi Silalahi untuk 'mengintimidasi' setidaknya satu hakim pengadilan dari kasus sengketa kepengurusan PKB 2006. Sudi meminta pada hakim untuk tidak memenangkan PKB kubu Abdurrahman Wahid alias Gus Dur.
"Menurut kontak kedutaan, Sudi mengatakan kepada hakim 'jika pengadilan membantu (Wahid) itu akan seperti membantu untuk menggulingkan pemerintah'," tulis The Age.
Namun intervensi dari 'tangan kanan SBY' itu tidak berhasil dalam arti langsung karena, menurut sumber-sumber di Kedubes AS yang berhubungan dekat dengan PKB dan pengacara yang terlibat dalam kasus ini, pendukung Gus Dur menyuap hakim.
"Pendukung Wahid membayar hakim dengan uang suap Rp 3 miliar untuk putusan yang memberikan kontrol pada PKB Wahid bukannya faksi pembangkang," tulis The Age.
(asp/gun)











































