"Dugaan orang dekat ini sedang kita dalami," kata Kasat Reskrim Jakarta Utara AKBP Irwan Anwar kepada detikcom, Jumat (11/3/2011). Jasad Linda ditemukan dalam keadaan tangan terborgol dan kaki terikat.
Irwan menjelaskan, tidak ditemukan kerusakan di pintu unit apartemen yang ditempati Linda. Selain itu tidak sembarangan orang bisa keluar masuk ke dalam apartemen mentereng itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Irwan menyatakan, hingga saat ini polisi telah memeriksa enam orang saksi terkait pembunuhan itu. Mereka antara lain adalah sopir korban bernama Yoyo yang mengaku telah menikah siri dengan korban, seorang pembantu, satu orang kerabat dan tiga orang satpam apartemen itu.
"Keterangan sanksi masih kita selidiki," katanya.
Irwan mengatakan, Yoyo menjelaskan bahwa dirinya disekap sejumlah orang sebelum pembunuhan itu terjadi. Saat itu Yoyo sedang menumpang di unit apartemen Linda.
"Sebenarnya dia punya kosan, tapi malam itu dia menginap di apartemen Linda," katanya.
(nal/nrl)











































