"Awalnya, kita memang menduga dia (Yoyo) pelakunya. Namun dugaan itu semua terbantahkan karena kita menemukan fakta baru," kata Kasat Reskrim Polres Jakarta Utara AKBP Irwan Anwar saat dihubungi wartawan, Jumat (11/3/2011).
Irwan enggan membeberkan fakta baru tersebut. "Nantilah itu soalnya pelakunya sedang kita kejar," ujarnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Yoyo masih diamankan di Polres Jakarta Utara. Status Yoyo masih saksi dan ia juga meminta perlindungan polisi. "Alibi-alibi dia (Yoyo) bisa kita terima," kata Irwan.
Irwan menambahkan Yoyo juga disekap pelaku. "Tetapi, dia di kamar. Tangan dan kakinya diikat dan disuruh jangan banyak bicara. Sampai akhirnya dia merasa sudah aman, dia baru keluar kamar dan mendapati majikannya sudah tewas di ruang TV," papar Irwan.
(aan/vta)