Tersangka Rusuh Temanggung Dilimpahkan ke Kejati Jateng

Tersangka Rusuh Temanggung Dilimpahkan ke Kejati Jateng

- detikNews
Jumat, 11 Mar 2011 11:57 WIB
Tersangka Rusuh Temanggung Dilimpahkan ke Kejati Jateng
Semarang - Tersangka kerusuhan Temanggung diserahkan ke Kejaksaan Tinggi Jateng, Semarang. Persidangan dipastikan digelar di Semarang.

Ke-23 tersangka tiba di kantor Kejati Jateng, Jl Pahlawan, Semarang, sekitar pukul 09.40 WIB, Jumat (11/3/2011). Gelombang pertama terdiri 12 orang. Mereka dibawa dari Mapolda Jateng dengan bus.

Gelombang kedua hanya dua orang, yakni Sihabudin dan Lutfi. Keduanya dibawa dari Mapolrestabes Semarang. Sihabudin yang dituding sebagai otak kerusuhan mengenakan pakaian serba putih.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Bagaimana kabarnya Pak? "Alhamdulillah, baik. Siap, siap," katanya sambil terus berjalan dalam kepungan wartawan dan polisi.

Gelombang terakhir berjumlah 9 orang dan dibawa dari Mapolda. Sebelum dilimpahkan, para tersangka dicek kondisi kesehatannya di Mapolda dan Polrestabes.

Begitu tiba di kantor kejati, tersangka langsung dibawa masuk ruang Kasi Pratut Pidum, Riyadi Bayu. Proses penelitian berkas dan tersangka, berlangsung tertutup.

Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Djihartono mengatakan, pelimpahan tersebut masuk dalam tahap dua. "Yang pertama kan pelimpahan berkas. Ini tersangka," katanya.

Djihartono memastikan persidangan digelar di Semarang. "Surat MA sudah turun. Isinya, sidang dilakukan di Semarang. Untuk waktunya, menunggu pelimpahan dari kejaksaan ke pengadilan," ungkapnya.

(try/fay)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini