Ke-23 tersangka tiba di kantor Kejati Jateng, Jl Pahlawan, Semarang, sekitar pukul 09.40 WIB, Jumat (11/3/2011). Gelombang pertama terdiri 12 orang. Mereka dibawa dari Mapolda Jateng dengan bus.
Gelombang kedua hanya dua orang, yakni Sihabudin dan Lutfi. Keduanya dibawa dari Mapolrestabes Semarang. Sihabudin yang dituding sebagai otak kerusuhan mengenakan pakaian serba putih.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Gelombang terakhir berjumlah 9 orang dan dibawa dari Mapolda. Sebelum dilimpahkan, para tersangka dicek kondisi kesehatannya di Mapolda dan Polrestabes.
Begitu tiba di kantor kejati, tersangka langsung dibawa masuk ruang Kasi Pratut Pidum, Riyadi Bayu. Proses penelitian berkas dan tersangka, berlangsung tertutup.
Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Djihartono mengatakan, pelimpahan tersebut masuk dalam tahap dua. "Yang pertama kan pelimpahan berkas. Ini tersangka," katanya.
Djihartono memastikan persidangan digelar di Semarang. "Surat MA sudah turun. Isinya, sidang dilakukan di Semarang. Untuk waktunya, menunggu pelimpahan dari kejaksaan ke pengadilan," ungkapnya.
(try/fay)










































