Pemilik Fiktif Uang Gayus Daftar Kasasi

Pemilik Fiktif Uang Gayus Daftar Kasasi

- detikNews
Jumat, 11 Mar 2011 00:17 WIB
Jakarta - Masih ingat pengusaha yang mengaku sebagai pemilik uang Gayus Rp 28 miliar? Ya, Andi Kosasih, si pengusaha itu sedang mencari keadilan di Mahkamah Agung usai divonis 8 tahun penjara di pengadilan tingkat tinggi, PT DKI Jakarta. Pendataran kasasi dilakukan di PN Jaksel.

β€œIni mendaftarkan kasasi Pak Andi. Kan di banding kena 8 tahun,β€œ kata salah satu pengacara Andi dari firma hukum OC Kaligis, Cinta Trisulo, di PN Jakarta Selatan, Jl Ampera Raya, Kamis (10/3/2011).

Sebelumnya, di pengadilan tingkat pertama, Andi Kosasih divonis 6 tahun penjara dan denda Rp 4 miliar karena terbukti secara bersama-sama memperkaya diri sendiri atau orang lain dalam perkara korupsi Gayus Tambunan.

"Saya dizalimi! Saya akan banding dunia akhirat. Orang yang menzalimi saya akan mendapat balasan. Apa yang ditanam hari ini akan dibalas esok hari, " kata Andi geram usai divonis 20 Desember tahun lalu di PN Jaksel.

Jalan hidup pria yang hanya jebolan kelas 3 Sekolah Dasar (SD), ini mulai berubah total usai ditelepon Haposan Hutagalung. Saat itu, Haposan memintanya bertemu di Hotel Sultan. Lantas, Andi yang sedang jalan-jalan di Plaza Senayan hanya membutuhkan waktu 20 menit pergi ke hotel yang dimaksud.

Menurut keterangan berbagai saksi di pengadilan, pertemuan Andi-Haposan di Hotel Sultan untuk membahas uang Gayus Tambunan sebanyak Rp 28 miliar yang diblokir Mabes Polri. Skenarionya, Andi Kosasih berpura-pura menjadi pemilik uang tersebut. Sebab, bila ada yang mengaku memiliki, maka dugaan korupsi dapat dihindari dan uang bisa diambil.

"Ya saya memang mengaku (memiliki). Niatnya membantu," ucap Andi kala itu dalam sidang.

Namun skenario bohong itu tidak kekal. Sebab, usai tipu muslihat itu disepakati, Satgas Anti-Mafia Hukum memeriksa si pemilik asli, Gayus Tambunan. Di depan anggota satgas, Gayus mengaku Andi sebagai pemilik fiktif. Modus operandinya, dibuat perjanjian kerjasama antara Gayus dan Andi Kosasih. Andi sedang mencari tanah buat bisnis properti, dan Gayus si pencari tanahnya. Uang itu untuk membeli tanah tersebut.

(Ari/lrn)


Berita Terkait