Polda Sulteng Kawal Khusus 4 Jaksa Tindak Pidana Terorisme

Polda Sulteng Kawal Khusus 4 Jaksa Tindak Pidana Terorisme

- detikNews
Jumat, 28 Mei 2004 13:53 WIB
Palu - Pasca tertembaknya jaksa Ferry Silalahi, Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tengah (Sulteng) memberikan pengawalan khusus untuk para jaksa yang menangani tindak pidana terorisme.Demikian disampaikan Kepala Polda Sulteng Brigadir Jenderal Drs. M. Taufik Ridha, MM kepada wartawan usai salat Jumat (28/5/2004) di Markas Polda Sulteng, Jalan Sam Ratulangi, Palu Timur. "Itu sudah kewajiban kepolisian," tegas Taufik.Sayang, ia tak merinci berapa orang personel kepolisian yang ditugaskan untuk melakukan pengawalan khusus itu. Yang jelas, pihaknya saat ini sudah memeriksa beberapa orang saksi. "Dari hasil pemeriksaan sementara, kami sudah mengarah pada siapa sesungguhnya para pelaku tersebut," kata Taufik.Hanya saja, demi kepentingan penyelidikan dan perlindungan terhadap para saksi, Taufik menolak merinci identitas para pelaku penembakan itu. "Kami akan menyampaikan kepada publik melalui media siapa para pelaku penembakan tersebut. Tunggu saja, itu ada saatnya," dalihnya.Adapun para jaksa yang mendapat pengawalan khusus itu adalah Edy Dikdaya, Firdaus Jahja, Syahrul Alam dan Hartana. Keempat jaksa tersebut adalah anggota Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang kini menangani tindak pidanaterorisme yang melibat 16 tersangka penyerangan Beteleme, Morowali, 9 Oktober 2003 lalu. Mereka mendapat pengawalan khusus dari anggota Perintis Polda Sulteng bersenjata lengkap.Soal pengawalan 4 jaksa itu, diungkapkan oleh Firdaus Jahja, salah seorang anggota JPU, Jumat (28/5/2004). "Setelah Pak Ferry meninggal karena ditembak, saya dan teman-teman langsung mendapat pengawalan dari anggota perintis yang bersenjata lengkap. Rumah saya dan teman-teman mulai dijaga ketat oleh polisi selama 24 jam," kata jaksa yang baru seminggu dilantik menjadi Kepala Kejaksaan Negeri Parigi Moutong ini.AncamanFirdaus juga mengungkapkan bahwa sebelum Ferry tertembak, ia dan teman-temannya selalu mendapat teror melalui Short Message Service (SMS) dan telepon dari oknum tertentu yang tak mereka kenal.Salah satu isi ancaman itu berbunyi "Selamat, Pak Firdaus Kajari Parigi. Apa bapak tidak melayat di rumah Jeffry? (maksudnya Ferry Silalahi--red). Bapak di mana sekarang, hati-hati jangan ke luar malam"."Itu antara lain isi SMS yang saya terima. Saya melaporkannya ke polisi. Kalau menilik nomor handphonenya, itu nomor Jakarta, bukan nomor lokal Palu," demikian Jaksa Firdaus. (nrl/)


Berita Terkait