Keluarga Minta Maaf pada Orang yang Pernah Diperiksa Ferry
Jumat, 28 Mei 2004 12:41 WIB
Jakarta - Keluarga Ferry Silalahi menyampaikan permintaan maaf pada orang-orang yang pernah diperiksa selama mendiang menjalankan tugasnya sebagai jaksa.Hal itu disampaikan MW Situmorang, kakak ipar Ferry Silalahi, dalam upacara penghormatan jenazah Ferry di Sasana Pradana, Gedung Kejagung, Jl.Sultan Hasanuddin, Jaksel, Jumat (28/5/2004). Upacara berlangsung pukul 11.30 WIB dan berakhir setengah jam kemudian."Atas nama keluarga, mohon maaf sebenar-besarnya pada orang-orang yang pernah diperiksa dan dibela oleh adik saya, bila telah terjadi kesalahan dari adik saya," kata Situmorang."Dia adalah putra bangsa yang sangat baik, karena menomorduakan keluarga dan menomorsatukan tugas," sambungnya.JAM Pidsus Soedono Iswahjudi yang memimpin jalannya upacara menyatakan, Kejagung RI sangat kehilangan dan sangat menyesalkan kejadian yang sangat tragis tersebut. "Di saat bangsa Indonesia mendambakan tegaknya hukum di negara ini, ternyata ada kejadian seperti ini," sesalnya."Apa pun alasannya, tidak bisa diterima," tandasnya. Dia menyatakan, jajaran Kejagung bertekat akan menyelesaikan upaya penegakan hukum dan menerapkan hukum yang tegas serta keras pada para pelaku yang bermaksud menggagalkan penegakan hukum di negara ini. "Apalagi kalau ditujukan pada aparat penegak hukum," tegasnya.Usai upacara, Situmorang yang ditemui wartawan menyatakan menyerahkan sepenuhnya kasus penembakan Ferry pada aparat keamanan.Setelah itu, jenazah dibawa ke rumah duka di kawasan Gandaria Selatan, Jaksel diiringi hujan yang turun deras. Ferry akan dimakamkan di Pusara Adhyaksa, Cibinong, pukul 13.00 WIB pada Sabtu besok.Ferry Silalahi berpangkat terakhir Jaksa Madya Anumerta IV/A. Lahir di Singkam, Tapanuli Utara, pada 27 April 1964. Pendidikan terakhir yang diraihnya adalah S2 International Law di University of Waikato, Hamilton, New Zealand. Beristrikan Djulia Girsang, pasangan ini dikaruniai dua anak.
(nrl/)











































