Panja Pajak Ragukan Keterangan Raja Erizman dan Edmond Ilyas

Panja Pajak Ragukan Keterangan Raja Erizman dan Edmond Ilyas

- detikNews
Kamis, 10 Mar 2011 19:36 WIB
Jakarta - Panja Pajak Komisi III DPR masih meragukan keterangan yang diberikan mantan Direktur II Ekonomi Khusus Bareskrim Mabes Polri, Brigjen Raja Erizman dan Edmond Ilyas dalam rapat hari ini. Erizman dan Edmond dinilai belum terbuka.

"Saya melihat mereka belum terbuka sepenuhnya masih ada yang ditutup-tutupi," ujar anggota Panja, Nasir Djamil, usai rapat antara Panja Pajak Komisi III dengan Erizman dan Edmond di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (10/3/2011).

Menurut politikus PKS ini, pembukaan rekening milik Gayus Tambunan oleh kepolisian dinilai hanya untuk mengalihkan dana mantan pegawai Ditjen Pajak yang lain. Panja sendiri akan berusaha mencari sumber informasi dari pihak lain.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jangan-jangan ini alibi untuk mengalihkan kantung dana yang lain dari Gayus. Karena aneh kalau mereka buka rekening tapi tidak dapat jatah, nanti akan kita telusuri dari yang lain," terangnya.

Hal senada juga diungkapkan anggota Panja Abu Bakar Al Habsyi. Menurutnya, untuk memperjelas kasus aliran dana Gayus Tambunan, Panja perlu perlu memanggil pihak-pihak lain, termasuk mantan Kapolri Jenderal (Purn) Bambang Hendarso Danuri.

"Ini harus dibuka semua sampai ke atas. Kalau perlu kita undang juga atasan mereka (BHD) soal pembukaan rekening itu," usul Abu Bakar.

Sebelumnya Brigjen Raja Erizman yang menangani kasus Gayus, membantah menerima aliran dana saat membuka rekening mantan pegawai Ditjen Pajak itu.

"Saya siap kualat kalau saya terima, karena saya sudah menyebut Lillahitalah. Saya buka rekening Gayus karena perintah hukum, karena perkara selesai tidak bisa dijadikan barang bukti dan sudah masuk ke tahap dua (Kejaksaan)," ujar Erizman.

Saat ini Raja sedang menjalani pemeriksaan sidang kode etik disiplin Propam Polri. โ€Žโ€‹Sementara koleganya, Brigjen Edmon Ilyas telah dinyatakan melanggar kode etik dan dihukum tidak boleh masuk ke Satuan Reskrim.

(her/lrn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads