"Angka Rp 71 triliun itu angka yang sangat besar. Saya sebagai pimpinan DPR bidang Polkam belum mendapat informasi detil mengenai itu. Angka itu sangat besar dan belum tentu kami setujui," ujar Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso, kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (10/3/2011).
Hal ini disampaikan Priyo menanggapi rencana pembelian peralatan tempur dari Inggris tersebut. Menurut Priyo, seharusnya Menko Polhukan mengkomunikasikan keinginan pemerintah itu kepada DPR.
"Untuk angka sebesar itu sudah tentu menteri pertahanan perlu konsultasi dengan DPR, kami tidak mengiyakan jika tidak ada kejelasan," jelas Priyo.
Ia mengaku mendukung penuh upaya penguatan alutsista udara. Namun harus ada aturan yang jelas dalam pengadaannya.
"Kecuali jelas mekanisme asal uang yang digunakan apakah kredit eksport, murni APBN, apakah dana hibah, baru kami akan memberikan jawaban," tandasnya.
(van/gun)











































