"Kami dan keluarga belum mengantongi hasil otopsi dari tim forensik. Namun katanya ada bukti penganiayaan di bagian kepalanya yang pecah, ada 2 lubang di matanya dan rusuk kanan-kiri patah," kata Yeremias Mahuri yang merupakan rekan kerja Alfrets, di Ruang Pengaduan Komnas HAM, Jalan Latuharhary, Jakarta Pusat, Kamis (10/3/2011).
Menurut dia, hasil otopsi belum diberikan lantaran masih diperlukan oleh aparat Kepolisian untuk kepentingan penyelidikan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Yeremias bersama rekan seprofesinya Lexy Kikilai ini sengaja mendatangi Komnas HAM untuk mengadu nasib penyelesaian kasus kematian Alfrets. Mereka berharap Komnas HAM membantu pengungkapan kasus ini.
"Belum ada fakta oknum polisi terlibat tapi dari 30 saksi yang diperiksa, komandan pengamanan pelabuhan dan pantai (KP3) yang juga seorang polisi tidak diperiksa. Malah dipindah ke Polres Kabupaten Maluku Tenggara Barat," kata Yeremias.
Berdasarkan keterangan Maluku Media Center (MMC), Alfrets menghilang sejak Selasa malam, 14 Desember 2010, lalu. Ia pergi bersama rekannya, wartawan Tabloid Lensa Maluku, Leksi Kikilay untuk menginvestigasi ilegal oil di Kaisar. Mereka menduga praktek tidak benar tersebutlah yang menyebabkan langkanya persediaan BBM di wilayah tersebut beberapa hari ini.
Alfrets ditemukan di sebuah gudang penimbunan BBM pelabuhan Pantai Nama, Kisar, Maluku Barat Daya, pada 17 Desember 2010.
(feb/aan)










































