"Tinggal satu PR (pekerjaan rumah) saja yaitu soal kedudukan Sultan. Yang lain itu sudah selesai dan dibahas pada masa DPR sebelumnya," ungkap Ganjar usai mengadakan kunjungan kerja di Kantor Gubernur DIY di Kepatihan, Jl Malioboro, Kamis (10/3/2011).
Menurut Ganjar, semua masalah seperti masalah pertanahan yakni tanah Sultan Ground (SG) dan Paku Alam (PA) Ground dan beberapa hal lainnya sudah selesai dan sudah dijelaskan oleh Kepala Badan Pertanahan dalam pertemuan tersebut. Hanya tinggal masalah yang berkaitan dengan kepemimpinan atau pemerintahan saja yang masih belum selesai.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ganjar mengatakan, selama mengadakan kunjungan kerja di Yogyakarta selama 2 hari, Komisi II mengharapkan bisa bertemu dengan elemen atau kelompok masyarakat yang berseberangan dengan kedudukan Sultan yang muncul di masyarakat Yogyakarta saat ini.
Sebab dari pertemuan saat ini, kehendak untuk penetapan terhadap Sultan dan Paku Alam sebagai gubernur dan wakil gubernur DIY sudah jelas. "Kita berharap kelompok yang berbeda atau tidak setuju penetapan itu muncul. Sehingga kami bisa menyerap aspirasi mereka," katanya.
Hal senada juga dikatakan Ketua Komisi II DPR RI, Chairuman Harahap. Dia mengatakan, kedatangannya ke Yogyakarta untuk menyerap semua apsirasi di masyarakat baik secara langsung maupun dengan pemerintah setempat.
Selain menyerap aspirasi dan mencari bahan masukan untuk pembahasan di komisi, kata Chairuman, Komisi II juga ingin memastikan dan mengetahui secara langsung masalah koordinasi pemerintahan di DIY terutama dari Sekda DIY. Mengingat Sri Sultan Hamengku Buwono X merupakan gubernur dan juga raja Yogyakarta.
"Kita ingin mencari tahu bagaimana penyelenggaraan pemerintahaan yang dipimpin oleh raja dan hubungannya dalam pemerintahan. Kami juga ingin mengetahui hambatan hambatan yang timbul bila pemerintahan dikepalai gubernur yang juga seorang raja. Pasti ada jalan keluar, sebelum masa jabatan gubernur usai," kata Chairuman.
(bgs/nik)











































