Pria bernama Tang Leng Khuen tersebut dituduh memukul punggung Lilis Sriyatun dengan gantungan baju dan menendang perut wanita Indonesia itu. Peristiwa tersebut terjadi pada April 2009 lalu.
Sebelumnya, istri pria berumur 43 tahun itu, Soh Meiyun, juga diadili atas penganiayaan terhadap Lilis. Demikian seperti diberitakan harian Singapura, The Straits Times, Kamis (10/3/2011).
Soh mulai diadili bulan lalu atas tuduhan melukai Lilis dengan menggunakan sendok logam panas hingga menimbulkan luka bakar pada lengan kiri TKW berumur 25 tahun itu.
Soh juga dituduh menggunakan tongkat bambu dan gantungan baju untuk memukul wajah Lilis. Di lain kesempatan, wanita berumur 31 tahun itu juga melukai tubuh dan tangan Lilis dengan menggunakan jarum. Sidang pengadilan atas kasusnya saat ini tengah ditangguhkan.
Persidangan kasus Tang juga ditangguhkan. Pria Singapura itu akan tampil kembali di persidangan pada 7 April mendatang.
(ita/nrl)











































