Tendang Perut PRT Indonesia, Pria Singapura Diadili

Tendang Perut PRT Indonesia, Pria Singapura Diadili

- detikNews
Kamis, 10 Mar 2011 14:48 WIB
Tendang Perut PRT Indonesia, Pria Singapura Diadili
Singapura - Seorang pria Singapura hari ini diadili atas perbuatannya terhadap pembantu rumah tangga (PRT) asal Indonesia.

Pria bernama Tang Leng Khuen tersebut dituduh memukul punggung Lilis Sriyatun dengan gantungan baju dan menendang perut wanita Indonesia itu. Peristiwa tersebut terjadi pada April 2009 lalu.

Sebelumnya, istri pria berumur 43 tahun itu, Soh Meiyun, juga diadili atas penganiayaan terhadap Lilis. Demikian seperti diberitakan harian Singapura, The Straits Times, Kamis (10/3/2011).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Soh mulai diadili bulan lalu atas tuduhan melukai Lilis dengan menggunakan sendok logam panas hingga menimbulkan luka bakar pada lengan kiri TKW berumur 25 tahun itu.

Soh juga dituduh menggunakan tongkat bambu dan gantungan baju untuk memukul wajah Lilis. Di lain kesempatan, wanita berumur 31 tahun itu juga melukai tubuh dan tangan Lilis dengan menggunakan jarum. Sidang pengadilan atas kasusnya saat ini tengah ditangguhkan.

Persidangan kasus Tang juga ditangguhkan. Pria Singapura itu akan tampil kembali di persidangan pada 7 April mendatang.

(ita/nrl)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads