"Saya merasa dizalimi oleh ketetapan hakim untuk menahan saya," kata Anand sebagaimana pernyataan tertulis pengacaranya, Humphrey Djemat, Kamis (10/3/2011). Majelis hakim sidang Anand diketuai oleh Hari Sasangka. Anand keberatan ditahan karena dia menderita sakit jantung.
Anand terjerat pasal pelecehan seksual setelah mantan murid dan asistennya membuat pengakuan didepan polisi. Usai 5 bulan diadili, persidangan masih memeriksa saksi-saksi dan belum sampai memasuki penuntutan. Dia dimasukkan di Rutan Cipinang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Di Kejati pun karena itu dan karena kesehatan, saya tidak ditahan. Di kepolisian dulu saya pernah jatuh dan kolaps, dan sejak itu menderita gangguan jantung permanen sehingga kemana-mana mesti mengantongi obat jantung. Tadi bahkan ada yang bercanda, "sekarang akan pura-pura jatuh lagi?" Saya mengenali suara itu, tapi, ya sudah, semoga dia sadar akan kesalahannya," ujar Anand.
"Sebagai protes terhadap ketetapan yang saya anggap tidak manusiawi ini, dan bahkan tidak memikirkan kesehatan saya, di mana diet saya mesti ketat sekali karena diabetes dan tekanan darah tinggi. Maka, sebagai protes dan penolakan terhadap kezaliman ini, saya memutuskan untuk puasa makan hingga ketetapan yang tidak manusiawi ini dicabut kembali," tegas Anand.
Anand juga menyatakan, jika kondisi kesehatannya terganggu, mohon tidak akan ada pemaksaan makan terhadapnya. "Biarkan saya mati kalau memang itu yang dikehendaki oleh pihak-pihak yang memunculkan dan membiayai kasus ini untuk membungkam suara kebangsaan, misi keharmonisan, dan kebhinekaan saya," ujar Anand.
(nrl/nrl)











































