Buntut Tertembaknya Ferry, Jaksa di Sulteng Dikawal
Jumat, 28 Mei 2004 09:27 WIB
Jakarta - Buntut tertembaknya jaksa Ferry Silalahi, jaksa di lingkungan Kejati Sulteng mendapatkan pengawalan. Hal ini sejalan dengan UU Terorisme yang mengatur perlindungan jaksa yang menangani kasus tindak pidana terorisme."Setelah tertembaknya Ferry, jaksa mendapatkan pengawalan dari aparat keamanan. Ini sesuai dengan UU terorisme yang mengatur perlindungan jaksa yang tengah menangani kasus tindak pidana terorisme," kata Kajati Sulteng, I Made Yasa kepada detikcom di Palu, Jumat (28/5/2004). Dia menyatakan hal itu usai melepas jenazah Ferry yang diterbangkan ke Jakarta pada pukul 07.15 WIB. Sebelum, diterbangkan ke Jakarta, diadakan kebaktian terlebih dulu oleh keluarga dan Gereja Kristen Batak, di Palu.Kapolresta Palu AKBP Noman Siswandi menyatakan, berdasarkan hasil penyelidikan sementara empat proyektil yang ditemukan diduga dari senjata laras panjang dan pendek. "Dua proyektil di badan mobil dan 2 proyektil ditemukan di tubuh jaksa Ferry ketika diotopsi," katanya.Polisi sendiri telah mengidentifikasi pelaku penembakan. Pelaku diduga mengunakan motor Yamaha F1 ZR dan Suzuki Satria dan diduga lari ke arah Timur kota Palu.Istri Ferry, Yulia mengikhlaskan kepergian suaminya. Bahkan akan berusaha memaafkan pelaku yang menembak suaminya hingga tewas.
(mar/)











































