Menurutnya, dia diteror dan disiksa Detasemen Khusus 88 untuk menyatakan Abu Bakar Baasyir menerima bagian 20 persen dari perampokan Bank CIMB Niaga Medan. Uang itu dipergunakan untuk mendanai kamp milisi JAT di Aceh.
"Saya mohon maaf dan bertaubat atas kesalahan menyatakan kepada penyidik bahwa Ustadz abu mendapat 20 persen dari hasil CIMB. Itu tidak benar dan merupakan hasil tekanan, rekayasa dari pihak thoghut (Densus 88-red)," kata Khairul Ghazali dalam pengakuan tertulisnya dan
dibagikan oleh Media Center JAT disela-sela sidang Baasyir di PN Jakarta Selatan, Kamis (10/3/2011).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut salah satu pengacara Ba'asyir, pengakuan calon saksi itu menunjukan rekayasa untuk membuat Baasyir seolah-olah bersalah. Dia pun menyayangkan bila saksi tidak dibawa ke ruang sidang dan hanya lewat telekonference, sehingga akurasi kesaksian bisa diragukan.
"Supaya tidak ada kesan persidangan ini by desain, saksi dihadirkan saja. Karena salah satu saksi sudah menyatakan dia dipaksa untuk menyatakan Ustadz Baasyir menerima 20 persen dari CIMB," ucap Munarman.
Selain itu, Khairul juga mengaku dipaksa Densus 88 untuk menyatakan bahwa Baasyir sempat bilang bahwa pengikutnya boleh membunuh polisi di jalan-jalan.
"Itu tidak benar dan merupakan hasil rekayasa dari pihak thoghut (densus 88-red)," tambah Khairul.
(Ari/ndr)











































