Bentrokan terjadi saat seribuan warga Jl. Mandala By Pass dan Jl. Tangguk Bongkar VIII, Medan, berupaya menghalangi dengan melempari ratusan personel Brimob Polda Sumut dan Satpol PP Pemko Medan menggunakan batu dan kayu, saat memasuki lokasi ternak babi yang ada di belakang pemukiman warga.
Tidak hanya warga, ratusan pelajar Sekolah Dasar (SD) juga melakukan hal yang sama, ikut melempari petugas dengan batu. Akibatnya, personel Brimop Polda Sumut melepaskan tembakan peringatan ke udara untuk membubarkan massa.
Tindakan tegas petugas ternyata tidak membuat warga surut. Massa terus melakukan perlawanan hingga mengakibatkan dua petugas terluka akibat terkena lemparan batu.
Salah seorang warga, P. Sihombing mengatakan, warga tetap melakukan perlawanan meski harus berhadapan dengan petugas bersenjata lengkap. "Bagaimana tidak kami pertahankan, ternak babi adalah usaha utama kami untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, termasuk biaya pendidikan anak. Kalau ternak babi digusur, apa lagi usaha warga," kata Sihombing.
Penertiban terpaksa dihentikan untuk menghindari korban jiwa dari warga peternak. Petugas hanya sempat menertibkan dua kandang dan mengamankan belasan ekor babi. Sementara ternak lainnya tetap berdiri di belakang rumah warga.
Sebelumnya, Pemko Medan telah mengeluarkan larangan membuat peternakan babi di pemukiman warga. Selain itu, Pemko Medan juga telah memberikan tenggat waktu kepada peternak babi untuk segera memindahkan ternaknya jauh dari pemukiman warga, namun imbauan tersebut tidak diindahkan.
"Mau ke mana dipindahkan ternak kami, sementara kami tidak punya lahan. Pemko sendiri tidak menyediakan lahan," sebut Sihombing.
Berdasarkan data Pemko Medan, populasi ternak babi saat ini mencapi 31 ribu ekor yang tersebar di 18 kecamatan di Kota Medan. Selain menimbulkan aroma tidak sedap, limbah babi warga juga dialirkan secara bebas melalui saluran air hingga menimbulkan protes warga lainnya.
(rul/asy)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini