"MA kan tidak ada biaya buat pasang iklan. Iklan kan butuh uang. Mahal. Tapi kalau ICW mau bayarin buat pasang iklan, silakan sekali," kata Ketua MA, Harifin Tumpa.
Harifin menyatakan hal tersebut usai seminar Reformulasi Metode Seleksi Calon Hakim Agung yang diselenggarakan oleh Komisi Yudisial (KY) di Hotel Milennium, Tanah Abang, Jakarta, Kamis, (10/3/2011).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau ICW punya catatan tentang calon kami, bagus itu. Sampaikanlah ke kami," cetus Harifin.
Seperti diketahui, Koalisi Pemantau Peradilan (KPP) mendesak MA mengulang proses pemilihan hakim konstitusi yang dicalonkan dari lembaga peradilan itu. Pemilihan dua orang calon hakim konstitusi dari MA, Kepala Badan Litbang Diklat Kumdil MA Anwar Usman dan Hakim Tinggi PT TUN Medan Irfan Fachruddin tidaklah transparan.
"Ketertutupan MA pada setiap penunjukan hakim konstitusi yang dipilihnya, telah menimbulkan beragam keraguan dan tanda tanya besar, untuk itu demi menjaga integritas MK, MA harus meninggalkan ketertutupan dalam seleksi hakim konstitusi," kata anggota koalisi, peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW), Febri Diansyah.
(asp/ndr)










































