Wartawan Makassar Protes Vonis Bebas Pembunuh Wartawan Sun TV

Wartawan Makassar Protes Vonis Bebas Pembunuh Wartawan Sun TV

- detikNews
Kamis, 10 Mar 2011 11:56 WIB
Makassar - Puluhan wartawan dari berbagai media se-Makassar menggelar unjuk rasa di Fly Over Urip Sumoharjo, Makassar. Mereka mengecam vonis bebas dari Pengadilan Negeri Tual, Maluku Tenggara, terhadap 3 terdakwa pembunuh wartawan Sun TV, Ridwan Salamun.

Ketiga terdakwa itu adalah Ibrahim Raharusun, Hasan Tamnge dan Sahar Renuat. Sebelum divonis bebas oleh majelis hakim, Rabu kemarin (9/3), ketiga terdakwa awalnya dituntut hanya 8 bulan penjara oleh Jaksa Penuntut Umum.

Dalam aksinya, Kamis (10/3/2011) para wartawan membawa spanduk berisi pernyataan sikap yang meminta Komisi Yudisial memeriksa Majelis Hakim PN Tual yang menyidangkan kasus pembunuhan Ridwan. Para wartawan juga menyatakan mosi tidak percaya pada PN Tual dengan simbol meletakkan kamera dan kartu pers di aspal.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut korlap aksi wartawan Makassar, Haris Suhud, terlalu banyak kasus pembungkaman pers di negeri ini. Namun penyelesaian hukumnya selalu tidak menguntungkan nasib wartawan.

"Negara tidak pernah melindungi wartawan padahal aturannya jelas dalam UU. Kami ini hanya abdi publik yang juga butuh perlindungan," pungkas jurnalis Sun TV ini.

Aksi ini berjalan tertib, tidak mengganggu arus lalu lintas di fly over dan mendapatkan pengawalan puluhan aparat kepolisian dari Polrestabes Makassar.

(mna/fay)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads