Jimly Impikan KY Jadi Pengelola Hakim Secara Total

Jimly Impikan KY Jadi Pengelola Hakim Secara Total

- detikNews
Kamis, 10 Mar 2011 11:26 WIB
Jakarta - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Jimly Assiddiqie memimpikan Komisi Yudisial (KY) menjadi badan pengelola hakim secara total. Dari rekrutmen hakim, pembinaan hakim hingga pemberhentian hakim.

"Saya usulkan lewat forum ini, ke depan, seluruh hakim, baik hakim agung hingga hakim di pengadilan negeri di kelola oleh KY. Baik dari rekrutmen, pengangkatan, pembinaan hingga pemberhentian. Mahkamah Agung (MA) cukup user saja. Pengguna," kata Jimly.

Jimly mengusulkan hal ini dalam seminar Reformulasi Metode Seleksi Calon Hakim Agung yang diselenggarakan oleh Komisi Yudisial (KY) di Hotel Millennium, Jalan Tanah Abang, Jakarta, Kamis, (10/3/2011).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tidak hanya itu, Jimly juga menyarankan hakim tidak lagi dibatasi usia, yaitu saat ini 70 tahun. Menurutnya, ada adagium yaitu semakin tua semakin arif dan bijaksana. Selain itu, semua hakim nantinya adalah pejabat negara, bukan pegawai negeri sipil.

"Jadi tidak berdasarkan pertimbangan politis," cetus Guru Besar Hukum Tata Negara UI ini.

Menurutnya, jika KY dengan kondisi sekarang, maka tidak diperlukan. Namun sayang KY sudah dicantumkan dalam konstitusi. "Marilah kita benahi bersama," tandasnya.

(asp/gun)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads