"Putusan sela ini saya tidak yakin bebas. Pengadilan ini tidak lepas dari politik. Saya disalahkan karena ngotot memperjuangkan Islam, meskipun tidak boleh diadili di sini, tapi tetap diadili di sini. Saya ini menandakan Islam bukan melakukan tindakan kriminal, saya akan tetap berjuang dan terus berdakwah," ucap Ba'asyir.
Hal tersebut dia sampaikan sebelum menjalani sidang di PN Jaksel, Jl Ampera Raya, Kamis (9/3/2011). Pimpinan Jamaah Anshorut Tauhid (JAT) tersebut didampingi tim kuasa hukum dan kawalan sejumlah petugas Brimob bersenjata lengkap.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Rencananya sidang akan berlangsung mulai pukul 09.00 WIB. Belum tampak banyak pendukung Ba'asyir yang mendatangi PN Jaksel pagi ini.
Sementara itu pantauan di ruas Jalan Ampera Raya, terpantau padat lancar. Sejumlah petugas kepolisian berjaga-jaga sambil mengatur arus lalu lintas.
(mad/nrl)











































