Polisi Telah Identifikasi Penembak Jaksa Ferry
Kamis, 27 Mei 2004 23:10 WIB
Palu - Kepolisian Resor (Polresta) Kota Palu telah mengidentifikasi pelaku penembakan misterius yang menewaskan jaksa Ferry Silalahi. Pelaku diduga melarikan diri ke arah Timur kota Palu.Polisi tengah memburu pelaku yang diduga lari ke arah Timur Kota Palu. Namun polisi sudah berhasil mengidentifikasi pelaku penembakan," kata Kapolresta Palu Ajun Komisaris Besar Polisi Noman Siswandi di rumah duka, di Jalan Sutoyo Nomor 90, Palu Timur, Kamis (27/5/2004). Namun Kapolresta Palu belum bisa menjelaskan lebih detail demi kepentingan penyelidikan. "Tapi saya berjanji akan mengusut tuntas kasus ini, karena bila dibiarkan akan menodai proses penegakan hukum," tandas Noman.Kepala Kejaksaan Tinggi Sulteng I Made Yasa, mengatakan penembakan ini diduga dilakukan oleh kelompok teroris. Ia belum bisa memberi penjelasan lebih jauh, karena masih dalam keadaan berduka.Nyonya Ferry Silalahi mengaku sempat melihat pelakunya. Pelaku mereka berjumlah 4 orang. Ciri-cirinya, kata Nyonya Ferry, berambut gondrong, bertubuh gelap dan mengendarai sepeda motor. Sore sebelum peristiwa, sekitar pukul 15.00 WITA, orang yang sama beberapa kali lalu-lalang di depan kediaman Jaksa Ferry. "Mereka waktu itu hanya jalan kaki," aku Nyonya Ferry.Sementara itu, tetangga samping kediaman jaksa Ferry, mengaku orang tersebut sempat mampir membeli anting besi putih di kiosnya. Ciri-cirinya sama dengan yang disebut oleh Nyonya Ferry. Orang itu berwajah sangar, hanya satu orang dari mereka yang sempat berbicara, sedangkan tiga lainnya hanya diam.Untuk diketahui, selama setahun bertugas di Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah, jaksa Ferry Silalahi telah menangani puluhan kasus. Namun tiga di antaranya tergolong kasus besar, yakni kasus terorisme yang melibatkan Muhammad Fauzan, Nizam, Firmansyah, Fajri dan Aang Hasanuddin.Jaksa Ferry juga menangani kasus terorisme yang melibatkan 23 orang terdakwa dalam kaitan penyerangan dan penembakan di Desa Beteleme, Kecamatan Lembo Kabupaten Morowali. Sedangkan kasus lainnya adalah korupsi ratusan miliar rupiah yang melibatkan Ambo Dalle, Direktur Pusat Koperasi Unit Desa (Puskud) Sulawesi Tengah.Sejumlah kalangan di Palu, menduga kasus penembakan jaksa Ferry, terkait dengan berita tentang dirinya di salah satu koran lokal edisi 26 Mei 2004. Dalam berita tersebut disebutkan jaksa tidak akan membebaskan tiga terdakwa terorisme yang saat ini masih berada di Rumah Tahanan (Rutan) Palu, yakni, Firmansyah, Fajri dan Aang Hasanuddin, karena upaya kasasi yang dilakukannya tengah diproses.Ketiga terdakwa itu diproses karena dituduh telah menyembunyikan pelaku salah satu terdakwa kasus bom Bali, Ahmad Roichan alias Nung di salah satu rumah kontrakan di Palu.Selain itu, ketika masih bertugas di Kejari Tangerang, Ferry menangani kasus pabrik pembuatan ekstasi terbesar di Asia Tenggara. Kasus yang ditanganinya dimenangkan dan pemiliknya divonis mati.
(mar/)











































