"Tersangka kami lumpuhkan di bagian paha kirinya karena mencoba kabur saat dilakukan pengembangan," kata Kasat Reskrim Polres Bekasi Kota Kompol Ade Ary Syam Indradi, Rabu (9/3/2011).
Selain menangkap Handi, polisi juga menangkap seorang tersangka lainnya yakni Purwanto yang merupakan penadah motor curian. Polisi kini mengejar Pepen selaku pencuri dan juga Hasan yang merupakan penadah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ade menjelaskan, penangkapan bermula dari adanya informasi masyarakat yang mengetahui jika tersangka Purwanto dan Handi memiliki motor hasil curian. Polisi yang mengetahui keberadaan Purwanto di Gang Omega, tepatnya di belakang Terminal Bekasi langsung mencokoknya keduanya di lokasi.
"Setelah itu, kami melakukan pengembangan dengan membawa tersangka Handi untuk menunjukkan keberadaan temannya Pepen di Rawa Lumbu," katanya.
Namun, dalam perjalanan menuju rumah Pepen, tersangka Handi mencoba melarikan diri. Kemudian petugas melepaskan tembakan sebanyak dua kali ke udara.
"Anggota sudah perintahkan untuk berhenti, namun tetap lari dan melepaskan tembakan ketiga kalinya ke arah bawah dan mengenai kaki tersangka sebelah kiri tepatnya di paha," jelasnya.
Handi yang tersungkur lalu dibawa ke RSUD Bekasi untuk diberikan pengobatan. Setelah selesai pengobatan, Handi lalu dibawa ke Polres Bekasi untuk diperiksa.
Ia menambahkan, tersangka Handi menjual hasil kejahatannya berupa motor Yamaha Mio kepada Purwanto seharga Rp 1,5 juta perunit
Dari kedua tersangka, polisi menyita barang bukti berupa 4 unit motor merek Yamaha Mio Hijau B 6892 FDW, Yamaha Vixion merah F 4198 SS, Yamaha Jupiter MX silver hitam tanpa plat dan Yamaha Vega Silver hitam B 6431 FLG.
(mei/mad)











































