Menag: Ahmadiyah Dilarang di Daerah karena Melanggar SKB

Menag: Ahmadiyah Dilarang di Daerah karena Melanggar SKB

- detikNews
Rabu, 09 Mar 2011 20:59 WIB
Menag: Ahmadiyah Dilarang di Daerah karena Melanggar SKB
Jakarta - Menteri Agama Suryadharma Ali tidak menutup mata adanya pelarangan Ahmadiyah yang dilakukan di beberapa daerah. Menurutnya pelarangan tersebut karena Ahmadiyah melanggar Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri.

"Informasi yang saya dapat dari daerah dan ormas daerah mereka (Ahmadiyah) melanggar SKB. Makanya dilarang di daerah," ujar SDA sebelum raker dengan Komisi VIII terkait penyelenggaraan haji 2010 di gedung DPR, Senayan, Rabu (9/3/2011).

Menurut ketua umum PPP ini, Ahmadiyah melanggar ketentuan dalam SKB agar tidak menyebarkan ajarannya. Hal tersebut dianggap mengganggu oleh daerah setempat sehingga timbul pelarangan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Laporannya kegiatan Ahmadiyah yang menyebarkan ajarannya masih berlangsung, dan itu melanggar SKB," terangnya.

Kegiatan Ahmadiyah tersebut selain dianggap melanggar SKB 3 Menteri juga melanggar UU PNPS No. 1 Tahun 1965 tentang Larangan Penodaan Agama.

"Ukurannya adalah tidak melanggar UU PNPS dan SKB, tapi mereka melanggar sehingga dianggap mengganggu," imbuh SDA sambil tergesa-gesa masuk ke ruang rapat karena terlambat.

(her/mad)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait